Apa yang terjadi jika Anda punya alamat rumah/flat (ruang pada sebuah apartement), namun tiba-tiba alamat rumah/flat Anda tersebut diserahkan pengaturannya kepada pihak lain?
Hal yang sama sedang terjadi pada domain2 *.id.
Sampai sekarang serah terima pengelolaan masih tertunda, dari Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) ke Perhimpunan Nama Domain Indonesia (Pandi)
Bisa jadi ada kebijaksanaan baru atau tidak ada perubahan sama sekali.
Biasanya sih, rekan kita yang satu ini yang paling tanggap tentang masalah domain.
Yang patus dicatat bahwa ini adalah penundaan yang kesekian kalinya.
Sayang sekali, rasanya belum ada info siapa dan apa Pandi ini. Bahkan hasil googling pun tidak menemukannya. (kesepakatan tidak resmi, kalau google tidak berhasil menemukannya, berarti tidak ada π ). Yang didapat malah postingan yang mempertanyakan siapa dan apa itu Pandi.
Tentunya sebagai pengguna alamat yang telah terlanjur digunakan untuk berkorespondensi, sangat ingin mengetahui bagaimana kelanjutan penggunaannya.
Terlebih jika itu telah menjadi sesuatu yang sangat berharga. Bayangkan cape-cape ikutan lomba ngadutraffic2007, eh malah domainnya (harus) berubah.
Lebih menarik lagi kutipan ini :
Pandi menurut Teddy akan melangsungkan konsultasi publik untuk mencari masukan tentang pengelolaan nama domain. “Begitu rampung, nanti akan dilakukan uji publik. Kita akan sampaikan pada publik, barangkali ada umpan balik. Dari situ kita akan buat keputusan untuk diimplementasikan,” paparnya.
Apakah ini berarti penundaan serah terima akan mulur lagi?
Apakah sistem “pengelolaan” ini bisa terselesaikan dalam waktu 1 bulan?
Semoga saja, semakin cepat proses tersebut dapat terselesaikan, sehingga membuat para pengguna tenang.
Tapi ada untungnya lho, pendaftaran domain *.id, masih gratis lho, diperpanjang sampai 1 Juni 2007 (atau seterusnya mungkin, kalau masih belum rampung).
Sumber berita : detikinet.
PS : Kalau ada rekan2 yang terlibat di Pandi, beri informasi lebih lanjut ya…
Filed under: Indonesia, internet | 27 Comments »